Desa Kedawung
Pemerintahan Desa yang Transparan dan Akuntabel

Informasi Kontak

📍

Alamat Kantor

Jl. Raya Kedawung, Soka, Kedawung
Kec. Pejagoan, Kab. Kebumen
Jawa Tengah 54361
Lihat di Maps
📞

Telepon

(0331) 341-9630
Senin - Jumat: 08:00 - 15:00
Sabtu: 08:00 - 12:00
Telepon Sekarang
📧

Email

[email protected]
Respon dalam 24 jam
Layanan konsultasi gratis
Kirim Email

Kirim Pesan Kepada Kami

Terima kasih! Pesan Anda telah terkirim. Tim kami akan merespons dalam 24 jam.

Jam Pelayanan

Senin - Kamis
08:00 - 15:00 WIB
Jumat
08:00 - 11:30 WIB
13:00 - 15:00 WIB
Sabtu
08:00 - 12:00 WIB
Minggu & Libur
Tutup
(Darurat: WhatsApp)

Lokasi dan Akses

Kantor Desa Kedawung

Kantor Desa Kedawung terletak di jantung desa yang mudah diakses dari berbagai arah. Kami melayani masyarakat dengan fasilitas yang nyaman dan modern.
  • Parkir luas dan aman
  • Akses kursi roda tersedia
  • Ruang tunggu ber-AC
  • WiFi gratis untuk pengunjung
  • Toilet umum yang bersih
  • Area bermain anak

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Bagaimana cara mengurus dokumen kependudukan?
Anda dapat mengurus dokumen kependudukan dengan datang langsung ke kantor desa atau melalui layanan online. Siapkan persyaratan sesuai jenis dokumen yang diperlukan. Untuk informasi lengkap, kunjungi halaman layanan kami.
Apakah ada biaya untuk layanan administrasi desa?
Sebagian besar layanan administrasi desa gratis. Biaya hanya untuk materai, fotokopi, dan biaya operasional tertentu. Keluarga tidak mampu dapat mengajukan keringanan dengan surat keterangan.
Bagaimana cara menyampaikan pengaduan atau saran?
Anda dapat menyampaikan pengaduan melalui formulir di website ini, datang langsung ke kantor desa, menelepon, atau melalui WhatsApp. Setiap pengaduan akan ditindaklanjuti maksimal 7 hari kerja.
Apakah kantor desa buka pada hari Sabtu?
Ya, kantor desa buka pada hari Sabtu dari pukul 08:00-12:00 WIB khusus untuk layanan yang mendesak. Untuk layanan rutin, disarankan datang pada hari kerja (Senin-Jumat).
Bagaimana cara mendaftar program bantuan sosial?
Pendaftaran program bantuan sosial dilakukan melalui survei rutin atau pengajuan mandiri dengan membawa persyaratan ke kantor desa. Kriteria penerima sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat/daerah.

Tim Pelayanan

👨‍💼

Kepala Desa

Bapak Sutrisno, S.Sos
Kebijakan dan koordinasi umum
Hubungi
👩‍💼

Sekretaris Desa

Ibu Siti Aminah, S.AP
Administrasi dan pelayanan umum
Hubungi
💰

Kaur Keuangan

Ibu Rini Sulistyowati
Keuangan dan retribusi desa
Hubungi
🤝

Kasi Kesejahteraan

Ibu Endang Susilowati
Program bantuan sosial
Hubungi

Media Sosial

Ikuti media sosial kami untuk mendapatkan informasi terkini tentang kegiatan dan pengumuman desa